Jika kita berpegang kepada Redemptionis Sacramentum, jawabannya adalah tidak. Homili yang menjelaskan bacaan-bacaan Kitab Suci dan Injil, merupakan satu kesatuan dengan bacaan-bacaan tersebut dalam Liturgi Sabda, di mana melalui pembacaan Sabda itu, Tuhan Yesus hadir (lih. KGK 1088).
Atas dasar pemahaman ini, umumnya homili dibawakan oleh imam perayaan yang berperan sebagai Kristus (in persona Christi), yang juga menyatakan kehadiran Kristus dalam Sabda-Nya. Maka tidak pada tempatnya homili digantikan dengan drama, apalagi dengan tari-tarian yang melompat-lompat, karena maksud homili adalah menjelaskan misteri iman dan norma-norma hidup Kristiani berkaitan dengan ayat-ayat Kitab Suci yang baru saja dibacakan.
Ketentuannya dalam Redemptionis Sacramentum tentang homili adalah demikian:
RS 64 Homili yang diberikan dalam rangka perayaan Misa Kudus, dan yang merupakan bagian utuh dari liturgi itu �pada umumnya dibawakan oleh Imam perayaan. Ia dapat menyerahkan tugas ini kepada salah seorang imam konselebran, atau kadang-kadang, tergantung situasi, kepada diakon, tetapi tidak pernah kepada seorang awam. Dalam kesempatan-kesempatan tertentu atau karena alasan khusus, tugas homili bahkan dapat diberikan kepada seorang Uskup atau Imam yang hadir dalam perayaan Ekaristi tetapi tidak ikut berkonselebrasi.
RS 65 Perlulah diingat bahwa norma apapun yang di masa lalu mengizinkan orang beriman tak tertahbis membawakan homili dalam perayaan Ekaristi, harus dipandang sebagai batal berdasarkan norma kanon 767, �1. Praktek ini sudah dibatalkan dan karenanya tidak bisa mendapat pembenaran berdasarkan kebiasaan.
RS 66 Larangan terhadap orang awam untuk berkhotbah dalam Misa, berlaku juga untuk para seminaris, untuk mahasiswa teologi dan untuk orang yang telah diangkat dan dikenal sebagai �asisten pastoral�; tidak boleh ada kekecualian untuk orang awam lain, atau kelompok, komunitas atau perkumpulan apa pun.
Demikianlah ketentuan dari Kitab Hukum Kanonik tentang homili:
KHK kan 767
� 1 Di antara bentuk-bentuk khotbah, homililah yang paling unggul, yang adalah bagian dari liturgi itu sendiri dan direservasi bagi imam atau diakon; dalam homili itu hendaknya dijelaskan misteri- misteri iman dan norma-norma hidup kristiani, dari teks suci sepanjang tahun liturgi.
� 2 Dalam semua Misa pada hari-hari Minggu dan hari-hari raya wajib yang dirayakan oleh kumpulan umat, homili harus diadakan dan tak dapat ditiadakan, kecuali ada alasan yang berat.
� 3 Jika cukup banyak umat berkumpul, sangat dianjurkan agar diadakan homili, juga pada perayaan Misa harian, terutama pada masa adven dan prapaskah atau pula pada kesempatan suatu pesta atau peristiwa duka.
� 4 Pastor paroki atau rektor gereja wajib mengusahakan agar ketentuan-ketentuan ini ditepati dengan seksama.
Sumber : http://www.katolisitas.org/bolehkah-homili-digantikan-dengan-drama/
Showing posts with label Makna Homili. Show all posts
Showing posts with label Makna Homili. Show all posts
Sunday, July 23, 2017
Monday, September 28, 2015
Mengenal Perbedaan Antara Homili dan Kotbah
Seringkali kita dengan begitu saja menyamakan homili dengan khotbah. ternyata keduanya punya perbedaan yang cukup penting. Perbedaan itulah yang hendak dijelaskan dalam tulisan ini.
Kotbah
Khotbah bisa diartikan sebagai suatu pidato yang berhubungan dengan keagamaan. Kotbah berasal dari kata Latin: praedicare - harafiahnya: berbicara di depan, -- (Jerman: predigen, Inggris: to preach, Belanda: preek, Jawa: pr�k), yang berarti: mewartakan, menunjukkan, atau memberitakan. Secara liturgis, kotbah merupakan suatu pewartaan atau pemberitaan mengenai iman, yang temanya bisa menyangkut apa saja, dari soal KS, ajaran Gereja, ajaran moral, dsb. Demikian pula, kotbah selalu bisa diberikan di mana saja, tidak hanya dalam konteks liturgi atau ibadat, tetapi bisa juga di dalam rapat, pertemuan, di jalan raya, di pasar, di aula, di terminal, dsb.
Dalam Kisah Para Rasul, kita mebaca para tokoh suci yang berkotbah, misalnya kotbah Petrus kepada orang banyak sesudah peristiwa Pentekosta (Kis 2:14-36), kotbah Petrus di Serambi Salomo (Kis 3:12-26), di depan Mahkamah Agama (Kis 4:8-12), atau Paulus yang berkotbah di Athena (Kis 17:22-31). Singkatnya, kotbah bisa dilakukan di mana saja, mengulas tema apa saja, dan bertolak dari sumber mana saja dan tidak harus dari KS.
Homili
Homili bisa dibedakan secara jelas dari kotbah. Menurut istilahnya, homili berasal dari kata Yunani homilia, yang berarti: percakapan atau pembicaraan yang enak, akrab, saling memahami. Dalam pengertian liturgis, homili memiliki arti yang jelas dan dibedakan dengan kotbah. Berbeda dengan kotbah, homili selalu merupakan penjelasan atas bacaan KS yang dibacakan dalam liturgi atau ibadat. Dengan demikian, sifat khas homili ialah mengupas/menguraikan dan menjelaskan isi KS sesuai dengan konteks hidup jemaat saat itu. Dengan demikian pula, homili selalu ada dalam konteks liturgi atau ibadat.
Kesimpulannya, berbeda dengan kotbah, homili selalu bertemakan sesuai isi bacaan KS, bertolak dari KS dan dilaksanakan atau berlangsung dalam suatu perayaan liturgi atau ibadat. Pewartaan sesudah Injil yang disampaikan oleh uskup atau imam dalam misa kudus adalah homili. Jika ada frater, suster, bruder, prodiakon, atau pun katekis yang menyampaikan renungan sesudah pembacaan KS dalam rangka ibadat sabda atau ibadat lainnya, maka mereka menyampaikan homili.
Akan tetapi, kita juga bisa mengatakan bahwa jika suatu kotbah disampaikan dalam rangka perayaan liturgi atau ibadat, dan kotbah itu betul-betul mengulas isi KS yang dibacakan, maka kotbah itu adalah suatu homili. Jadi, kotbah bisa menjadi homili bila disampaikan dalam perayaan liturgi dan betul-betul bertolak dari isi KS. Tetapi, homili tidak bisa menjadi kotbah bila dilakukan di luar perayaan liturgi atau ibadat. Begitu di luar perayaan liturgi atau ibadat, pewartaan iman tersebut menjadi suatu kotbah. Contoh sebuah homili yang sangat bagus ialah homili Yesus, yang bisa dibaca dalam Injil Luk 4:16-21: �Pada hari ini genaplah nas ini sewaktu kamu mendengarnya� (Luk 4:21. Bdk. Yes 61).
Nah, kita akhirnya tahu kapan mendengar khotbah dan kapan mendengar homili, bukan?
Sumber:
http://romopatris.blogspot.co.id/2011/11/perbedaan-antara-homili-dan-kotbah.html
Kotbah
Khotbah bisa diartikan sebagai suatu pidato yang berhubungan dengan keagamaan. Kotbah berasal dari kata Latin: praedicare - harafiahnya: berbicara di depan, -- (Jerman: predigen, Inggris: to preach, Belanda: preek, Jawa: pr�k), yang berarti: mewartakan, menunjukkan, atau memberitakan. Secara liturgis, kotbah merupakan suatu pewartaan atau pemberitaan mengenai iman, yang temanya bisa menyangkut apa saja, dari soal KS, ajaran Gereja, ajaran moral, dsb. Demikian pula, kotbah selalu bisa diberikan di mana saja, tidak hanya dalam konteks liturgi atau ibadat, tetapi bisa juga di dalam rapat, pertemuan, di jalan raya, di pasar, di aula, di terminal, dsb.
Dalam Kisah Para Rasul, kita mebaca para tokoh suci yang berkotbah, misalnya kotbah Petrus kepada orang banyak sesudah peristiwa Pentekosta (Kis 2:14-36), kotbah Petrus di Serambi Salomo (Kis 3:12-26), di depan Mahkamah Agama (Kis 4:8-12), atau Paulus yang berkotbah di Athena (Kis 17:22-31). Singkatnya, kotbah bisa dilakukan di mana saja, mengulas tema apa saja, dan bertolak dari sumber mana saja dan tidak harus dari KS.
Homili
Homili bisa dibedakan secara jelas dari kotbah. Menurut istilahnya, homili berasal dari kata Yunani homilia, yang berarti: percakapan atau pembicaraan yang enak, akrab, saling memahami. Dalam pengertian liturgis, homili memiliki arti yang jelas dan dibedakan dengan kotbah. Berbeda dengan kotbah, homili selalu merupakan penjelasan atas bacaan KS yang dibacakan dalam liturgi atau ibadat. Dengan demikian, sifat khas homili ialah mengupas/menguraikan dan menjelaskan isi KS sesuai dengan konteks hidup jemaat saat itu. Dengan demikian pula, homili selalu ada dalam konteks liturgi atau ibadat.
Kesimpulannya, berbeda dengan kotbah, homili selalu bertemakan sesuai isi bacaan KS, bertolak dari KS dan dilaksanakan atau berlangsung dalam suatu perayaan liturgi atau ibadat. Pewartaan sesudah Injil yang disampaikan oleh uskup atau imam dalam misa kudus adalah homili. Jika ada frater, suster, bruder, prodiakon, atau pun katekis yang menyampaikan renungan sesudah pembacaan KS dalam rangka ibadat sabda atau ibadat lainnya, maka mereka menyampaikan homili.
Akan tetapi, kita juga bisa mengatakan bahwa jika suatu kotbah disampaikan dalam rangka perayaan liturgi atau ibadat, dan kotbah itu betul-betul mengulas isi KS yang dibacakan, maka kotbah itu adalah suatu homili. Jadi, kotbah bisa menjadi homili bila disampaikan dalam perayaan liturgi dan betul-betul bertolak dari isi KS. Tetapi, homili tidak bisa menjadi kotbah bila dilakukan di luar perayaan liturgi atau ibadat. Begitu di luar perayaan liturgi atau ibadat, pewartaan iman tersebut menjadi suatu kotbah. Contoh sebuah homili yang sangat bagus ialah homili Yesus, yang bisa dibaca dalam Injil Luk 4:16-21: �Pada hari ini genaplah nas ini sewaktu kamu mendengarnya� (Luk 4:21. Bdk. Yes 61).
Nah, kita akhirnya tahu kapan mendengar khotbah dan kapan mendengar homili, bukan?
Sumber:
http://romopatris.blogspot.co.id/2011/11/perbedaan-antara-homili-dan-kotbah.html
Friday, January 16, 2015
Memahami Makna Homili
Homili berasal dari bahasa Yunani homilia (percakapan, komentar).
Homili merupakan pewartaan sabda Allah yang bertolak dari bacaan Kitab Suci dan memberi komentar dan penjelasan mengenai bacaan Kitab Suci itu.
Homili merupakan bagian liturgi sabda yang amat penting.
Homili dimaksudkan untuk mewartakan dan mendalami misteri iman yang sedang dirayakan dengan bertolak dari Kitab Suci yang dibacakan sesuai dengan bahasa dan situasi aktual jemaat.
Homili hendaknya menjelaskan dan mengajarkan misteri Kristus berdasarkan pewartaan Kitab Suci sehingga misteri iman itu relevan bagi hidup umat zaman ini.
Homili juga dimaksudkan untuk memperteguh iman umat dan mengantar mereka ke misteri sabda dan sakramen yang dirayakan.
Homili juga memuat ciri sakramental, dalam mana sabda Allah yang diwartakan berdaya untuk menyelamatkan umat.
Akhirnya, homili mendorong umat untuk berani diutus mewartakan kabar baik kepada dunia.
Pada mulanya homili merupakan tugas kewajiban uskup. Kemudian homili juga menjadi kewajiban imam. Biasanya homili dibawakan oleh selebran utama. Namun homili juga dapat dibawa-kan oleh salah seorang imam konselebran, kadang-kadang bahkan seorang diakon, atau seorang uskup atau imam yang hadir dalam Perayaan Ekaristi itu tetapi tidak ikut berkonselebrasi (PUMR 66).
PUMR 66 juga memberi catatan bahwa awam tidak diperkenankan untuk menyampaikan homili dalam perayaan Ekaristi. Homili ini bersifat wajib diadakan pada hari-hari Minggu, hari raya, dan pesta-pesta yang terutama dihadiri umat beriman.
Peniadaan homili pada kesempatan tersebut harus dengan alasan yang berat. Pada hari-hari biasa, terutama masa Adven, Pra-paskah dan Paskah, homili sangat dianjurkan oleh Gereja (PUMR 66).
http://www.marinusyohanes.org/
Homili merupakan pewartaan sabda Allah yang bertolak dari bacaan Kitab Suci dan memberi komentar dan penjelasan mengenai bacaan Kitab Suci itu.
Homili merupakan bagian liturgi sabda yang amat penting.
Homili dimaksudkan untuk mewartakan dan mendalami misteri iman yang sedang dirayakan dengan bertolak dari Kitab Suci yang dibacakan sesuai dengan bahasa dan situasi aktual jemaat.
Homili hendaknya menjelaskan dan mengajarkan misteri Kristus berdasarkan pewartaan Kitab Suci sehingga misteri iman itu relevan bagi hidup umat zaman ini.
Homili juga dimaksudkan untuk memperteguh iman umat dan mengantar mereka ke misteri sabda dan sakramen yang dirayakan.
Homili juga memuat ciri sakramental, dalam mana sabda Allah yang diwartakan berdaya untuk menyelamatkan umat.
Akhirnya, homili mendorong umat untuk berani diutus mewartakan kabar baik kepada dunia.
Pada mulanya homili merupakan tugas kewajiban uskup. Kemudian homili juga menjadi kewajiban imam. Biasanya homili dibawakan oleh selebran utama. Namun homili juga dapat dibawa-kan oleh salah seorang imam konselebran, kadang-kadang bahkan seorang diakon, atau seorang uskup atau imam yang hadir dalam Perayaan Ekaristi itu tetapi tidak ikut berkonselebrasi (PUMR 66).
PUMR 66 juga memberi catatan bahwa awam tidak diperkenankan untuk menyampaikan homili dalam perayaan Ekaristi. Homili ini bersifat wajib diadakan pada hari-hari Minggu, hari raya, dan pesta-pesta yang terutama dihadiri umat beriman.
Peniadaan homili pada kesempatan tersebut harus dengan alasan yang berat. Pada hari-hari biasa, terutama masa Adven, Pra-paskah dan Paskah, homili sangat dianjurkan oleh Gereja (PUMR 66).
http://www.marinusyohanes.org/